Ikhtisar Pertemuan 1
Judul :
Evaluasi Kampanye Keselamatan Jalan Budayakan Ke Sekolah Bersepeda Atau Naik
Angkot
Tujuan :
1. Untuk mengurangi pemakaian sepeda motor pada anak SMP
yang belum
berhak memiliki SIM
2. Untuk mengurangi angka kecelakaan
pada anak sekolah
3. Melatih disiplin untuk tepat waktu sampai disekolah
A. Dasar
Hukum Kampanye Keselamatan Jalan
1. UU No 22 Tahun
2009 Pasal
203
ayat (2) huruf a
Yang dimaksud dengan
“program nasional keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan antara lain :
a) Polisi Mitra Kampus
b) Cara berkendara dengan selamat
c) Forum lalin
d) Kampanye keselamatan lalu litas
e) Taman lalin
f) Sekolah mengemudi
g) Kemitraan global keselamatan lalu lintas.
Pasal 77 ayat (1)
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat
Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan
2. Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program
Dekade Aksi Keselamatan Jalan Pilar IV yaitu Perilaku Pengguna Jalan yang
Berkeselamatan, yang fokus kepada Kampanye Keselamatan.
3. RUNK Jalan 2011 – 2035
Pilar - 4: Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan,
bertanggung jawab untuk meningkatkan perilaku pengguna jalan dengan mengembangkan
program program yang komprehensif termasuk di dalamnya peningkatan penegakan hukum
dan pendidikan.
B. Pengertian
Kampanye
a. Kampanye adalah alat untuk menyebarkan informasi dan
meningkatkan kesadaran, untuk meningkatkan kepedulian dan perubahan
perilaku dari target audiens. Kampanye juga dapat dilihat sebagai alat advokasi
kebijakan untuk menciptakan tekanan public pada actor-aktor kunci, misalnya
peneliti, ilmuwan, media massa dan pembuat kebijakan (WWF (The World Wide
Fund for Nature) Indonesia).
b. Sebuah tindakan dan usaha yang bertujuan mendapatkan
pencapaian dukungan, usaha kampanye bisa dilakukan oleh perorangan atau
sekelompok orang yang terorganisir untuk
melakukan pencapaian suatu proses pengambilan keputusan didalam suatu kelompok,
kampanye biasa juga dilakukan guna memengaruhi , penghambatan, pembelokan
pencapaian.
c. Kampanye
umumnya dilakukan dengan slogan, pembicaraan, barang cetakan, penyiaran barang
rekaman berbentuk gambar atau suara, dan simbol-simbol.
d. Aktvitas komunikasi yang terorganisasi, ditujukan kepada
khalayak tertentu pada waktu dan periode yang ditetapkan untuk tujuan tertentu (Leslie B. Snyder, 2002).
e. Koordinasi dari berbagai metode komunikasi yang fokus
pada permasalahan tertentu sekaligus cara pemecahannya dalam kurun waktu
tertentu (Rajasundaram, 1981).
f. Rogers
dan Storey (1987) :
“serangkaian tindakan komunikasi yang terencana dengan tujuan untuk menciptakan
efek tertentu pada sejumlah besar khalayak yang dilakukan secara berkelanjutan
pada kurun waktu tertentu” (Venus, 2004:7).
g. Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka, kampanye diartikan sebagai
gerakan atau tindakan serentak untuk melawan, mengadakan aksi,mengubah keadaan,
mengubah perilaku dan lain-lain (Lukman; 1996: 437).
Jenis-jenis
kampanye;
1. Kampanye Bisik: Kampanye yang dilakukan melalui gerakan
untuk melawan atau mengadakan aksi secara serentak dengan cara mengabarkan
kabar angin.
2. Kampanye Politik: Kampanye yang menyampaikan pesan-pesan kepada
masyarakat agar masyarakat memperoleh informasi tentang apa dan bagaimana suatu
partai, program maupun visinya. Dengan demikian masyarakat dapat memahami
maksud dan tujuan dari partai tersebut untuk menentukan dipilih atau tidak.
3. Kampanye Promosi: Kegiatan kampanye yang dilaksanakan dalam rangka promosi untuk
meningkatkan atau mempertahankan penjualan.
4. Kampanye Sosial: kegiatan kampanye yang mengkomunikasikan pesan-pesan
yang berisi tentang masalah sosial kemasyarakatan dan bersifat non komersial.
Tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan gejala-gejala sosial yang
sedang terjadi.
C. Perbedaan
Propaganda Dan Kampanye
1. Kampanye
tidak dapat digunakan dalam bidang promosi dan publikasi untuk tujuan
bidang komersial, karena kegiatan
bidang tersebut sudah mempunyai spesialisasi tersendiri.
2. Kegiatan
propaganda di luar bidang ekonomi dan politik, pada umumnya adalah suatu
kampanye, misalnya kampanye penghijauan, kampanye ASI, pelestarian lingkungan.
3. Perbedaan
dasar antara propaganda dan kampanye adalah pada umumnya propaganda kegiatan
bersifat kontinyu atau berkesinambungan. Sedangkan kampanye bersifat temporer
dan terbatas pada waktu dan tema tertentu.
4. Kampanye
masyarakat yang didefinisikan sebagai suatu usaha yang terencana dan berjalan
untuk memberikan informasi, mendidik dan meyakinkan bagian dari kehidupan
sosial masyarakat untuk tujuan pembangunan khusus. Tujuan kampanye adalah
membentuk suatu perubahan sosial, dan perubahan ini bisa menyangkut keadaan
sosal atau kondisi tingkat pendidikan masyarakat tertentu.
D. Kampanye
Sosial
Kampanye sosial adalah suatu kegiatan kampanye yang mengkomunikasikan pesan-pesan yang
berisi tentang masalah sosial kemasyarakatan dan bersifat non komersial.
Tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan gejala-gejala sosial yang
sedang terjadi.
Diantara jenis-jenis dari kampanye
adalah kampanye sosial. Kampanye sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Informasi ke masyarakat luas
2. Mempopulerkan masalah-masalah sosial di masyarakat
3. Hendak merubah kebiasaan atau perilaku
4. Memperbaiki kondisi sosial
5. Memberikan sebuah pemecahan
6. Tidak bermuatan politik
E. Kampanye
Keselamatan Jalan
Kampanye adalah alat untuk menyebarkan informasi dan
meningkatkan kesadaran, untuk meningkatkan kepedulian dan perubahan
perilaku dari target audiens. Kampanye keselamatan jalan yaitu
alat untuk menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran, untuk meningkatkan
kepedulian dan perubahan perilaku masyarakat untuk meningkatkan keselamatan
lalu lintas di jalan.
F.
Karakteristik Kampanye Keselamatan Jalan
Kampanye
keselamatan jalan memiliki karakteristik:
1. Informasi
yang disebarkan tentang keselamatan jalan
2. Mengubah
perilaku berlalu lintas di ruang lalu lintas yang berkeselamatan
G. Tujuan
Kampanye Keselamatan Jalan
Salah satu alternatif
pemecahan masalah keselamatan
lalu lintas dan angkutan jalan
adalah melalui peningkatan kesadaran masyarakat. Peningkatan kesadaran
masyarakat dapat dicapai secara efektif melalui kampanye yang dikelola secara
profesional. Kampanye sebaiknya dikoordinasikan dan
bersinergi dengan rekayasa teknik,
pembuatan undang-undang, dan penegakan hukum.
Kampanye harus dievaluasi melalui sebuah survei, baik
sebelum maupun setelah kampanye berlangsung untuk melihat tingkat keberhasilan
suatu kampanye.
Tujuan komunikasi dalam kampanye keselamatan jalan
adalah untuk menciptakan pengetahuan, pengertian,
pemahaman, kesadaran, minat, dan dukungan dari berbagai pihak
dalam rangka meningkatkan kesadaran keselamatan jalan. Komunikasi efektif harus dapat mengubah opini, mengubah
sikap, mengubah perilaku.
H. Prinsip
Dasar Kampanye Keselamatan Jalan
Ada 5 prinsip dasar kampanye
keselamatan jalan:
1. Kampanye keselamatan
di jalan harus
menjadi bagian terpadu dari perencanaan transportasi strategis
2. Pesan
kampanye dibuat berdasarkan suatu analisis pada situasi lalu lintas dan
angkutan jalan.
3. Peran media
masa perlu diidentifikasi dalam mempengaruhi sikap dan perilaku
pengguna jalan
4.
Kampanye
menjadi lebih efektif bila didukung oleh adanya peraturan dan penegakan hukum
5. Penyampaian pesan
perlu dilandasi suatu penelitian, bukan
sekedar penampilan yang “bagus”.
I.
Contoh-Contoh Kampanye Keselamatan Jalan
Beberapa
contoh kegiatan kampanye keselamatan jalan diantaranya:
1. Kampanye
dengan penayangan video keselamatan jalan
2. Kampanye
dengan demonstrasi-demonstrasi kegiatan keselamatan jalan
3. Kampanye
dengan media iklan layanan masyarakat, baik berupa tayangan visual maupun audio
seperti public announcer yang berada
pada alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL)
4. Kampanye
dengan media spanduk
5. Kampanye
dengan media stiker
6. Kampanye
dengan sosialisasi di jalan
7. Dan
lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar