Menurut Ir. Wibowo Gunawan dalam bukunya Standar Perancangan Jalan Perkotaan, trotoar memiliki pengertian sebagai bagian jalan yang disediakan untuk pejalan kaki. Umumnya ditempatkan sejajar dengan jalur lalu lintas, dan harus terpisah dari jalur lalu lintas oleh struktur fisik. Pengertian tersebut mengatakan bahwa antara trotoar merupakan tempat berjalan kaki yang berada bersebelahan dengan jalan raya, keadaan trotoar dan jalan raya harus memiliki batas yang memisahkan keduanya. Pemisah yang dibuat tersebut digunakan untuk keamanan pejalan kaki agar pemakai jalan raya tidak memasuki wilayah trotoar dan dapat membahayakan pejalan kaki (Awindha Eko Lusiana). Dalam Kamus Bahasa Indonesia menyatakan bahwa trotoar merupakan jalan yang memiliki ketinggian dan berada di tepi jalan besar yang digunakan sebagai tempat berjalan kaki. Dari beberapa pengertian trotoar diatas dapat disimpulkan bahwa trotoar merupakan jalur yang disediakan khusus bagi pejalan kaki.
Namun
seperti yang telah kita ketahui dari pengertian diatas, bagaimana sih fungsi
dan keadaan trotoar sebenarnya dilapangan dewasa ini? masihkah sebagaimana
mestinya atau sudah berubah di jaman sekarang? bagaimana fungsi dan keadaan
trotoar terlebih diwaktu liburan seperti libur Natal dan Tahun Baru ini?
Berikut
beberapa fakta yang berhasil di peroleh:
Mengambil
data dari tayangan berita di televisi, di waktu liburan biasanya sangat mudah
ditemukan trotoar yang beralih fungsi menjadi tempat parkir kendaraan dadakan.
Melonjaknya jumlah pengunjung lokasi wisata pada waktu liburan tidak
dipersiapkan matang-matang oleh pengelola tempat wisata.
2.
Pejalan kaki harus berjalan merunduk
Di
suatu daerah, trotoar yang seharusnya disediakan senyaman dan seaman mungkin
untuk pejalan kaki membuat pejalan kaki yang berjalan di trotoar ini harus
menundukan kepalanya agar tidak membahayakan dirinya karena terkena ranting
pohon serta prasarana jalan yang lain yang berada dibadan trotoar yang
mengganggu seperti gardu listrik dll. Hal seperti ini tidak hanya ditemukan
disedikit daerah di Indonesia melainkan sangat banyak dan hanya dibiarkan
karena sudah dianggap hal yang wajar.
3.
Trotoar "ramah" pejalan kaki
Selain
dua berita fungsi dan keadaan trotoar yang sudah tidak sebagaimana mestinya
diatas, kali ini trotoar memang sudah sebagaimana yang telah diharapkan yaitu
ramah pejalan kaki. Namun apakah sudah benar arti "ramah" pejalan
kaki tersebut? Dari suatu daerah di Indonesia di sinyalir trotoar sering
digunakan menjadi tempat mangkal "kupu-kupu malam" yang pastinya
memang dilakukan di malam hari. Meskipun dilakukan di malam hari dan sudah
jarangnya aktifitas pejalan kaki di trotoar, tetap saja semestinya hal ini
tidak boleh dibiarkan sehingga tidak menimbulkan suatu permasalahan baru
nantinya.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar