Selasa, 19 Januari 2016

Desain Stiker Keselamatan Jalan

 Latar Belakang
Data kecelakaan lalu lintas Kepolisian Republik Indonesia menyebutkan bahwa perilaku pengendara kendaraan bermotor masih menjadi faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan. Kapolda Jawa Tengah menyatakan bahwa meningkatnya jumlah kecelakaan lalu lintas jalan berbanding lurus dengan meningkatnya jumlah pelanggaran lalu lintas di jalan. Kurangnya kesadaran para pengguna jalan akan keselamatan lalu lintas jalan menjadi perhatian khusus yang harus diberikan tindakan.
Berbagai cara dapat dilakukan untuk menggugah kesadaran serta mengingatkan kembali kepada pengguna jalan akan pentingnya keselamatan dijalan bagi dirinya dan juga pengguna jalan yang lain. Salah satu cara yang dapat dilakukan yaitu dengan cara kampanye keselamatan jalan yang dapat di kemas dalam bentuk stiker.


 Penjelasan Isi dan Desain Sticker
Stiker yang telah dibuat diatas memiliki makna bahwa setiap dari kita tentunya memiliki keinginan menjadi orang yang cerdas atau paling tidak dianggap sebagai orang yang cerdas atau mengerti. Dengan penggunaan kata dalam stiker tersebut pembuat stiker berharap kepada siapapun yang membaca akan merasa kata sapaan serta perintah dalam stiker tersebut benar-benar tertuju mengena atau diperuntukan kepada yang membacanya.
Makna-makna warna dan lambang/gambar/simbol yang terdapat didalam stiker tersebut yaitu:
1.      Background
Background stiker yang dibuat memiliki desain warna gradasi dari putih lalu menjadi kuning. Maksud dari pemilihan desain warna tersebut yaitu bermaksud pembaca yang tadinya belum sadar atau belum melakukan kegiatan taat dan selamat lalu lintas menjadi taat dan selamat dalam berlalu lintas.
Penggunaan warna yang tersebut juga yang kita tahu bahwa warna kuning digunakan dalam rambu-rambu yang bertujuan sebagai peringatan.
2.      Kalimat “KAMI PENGENDARA CERDAS”
Kalimat “KAMI PENGENDARA CERDAS” ditulis dengan huruf kapital dan dicetak tebal serta berjenis huruf seperti pada stiker bertujuan untuk agar mudah bagi yang melihat untuk membacanya. Pemilihan kata tersebut bertujuan penegasan untuk menunjuk diri kita sendiri bahwa kita pengendara yang cerdas yang selanjutnya atas dasar pernyataan tersebut maka bertanggung jawablah atau wajiblah untuk sebagaimana kata yang akan disampaikan pada kalimat berikutnya pada stiker ini.
3.      Kalimat “TAAT LALU LINTAS UNTUK SELAMAT”
Kalimat “TAAT LALU LINTAS UNTUK SELAMAT” ditulis dengan huruf kapital dan dicetak berwarna merah bertujuan untuk selain agar mudah bagi yang melihat untuk membacanya bertujuan pula agar kalimat tersebut mencolok serta menegaskan makna dari kalimat tersebut. Arti kata kalimat tersebut yakni kelanjutan dari pernyataan pertama yang disampaikan stiker tersebut bahwa pengendara yang cerdas yaitu pengendara yang menaati aturan lalu lintas dalam mencapai keselamatannya di ruang lalu lintas, tidak hanya asal dirinya selamat dengan mengabaikan aturan lalu lintas dan mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain.
4.      Gambar Acungan Tangan
Gambar acungan tangan mengartikan kalimat pertama pada stiker tersebut.
5.      Gambar Rambu-rambu Lalu Lintas
Gambar rambu-rambu lalu lintas mengilustrasikan kalimat kedua dalam stiker tersebut untuk menaati segala rambu-rambu lalu lintas dijalan.
6.      Logo Dishub dan PKTJ
Logo Dishub dan PKTJ memiliki makna bahwa pesan ini (stiker ini) disampaikan oleh Dinas Perhubungan dan Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan.
7.      Ukuran stiker diatas berukuran 15 x 7 cm

Sasaran Sticker
Stiker keselamatan lalu lintas jalan ini ditujukan bagi semua orang yang sudah barang tentu melakukan kegiatan di ruang lalu lintas jalan baik pejalan kaki maupun pengguna kendaraan.

Metode Pemberian Sticker
Stiker keselamatan lalu lintas ini diberikan dalam kegiatan sosialisasi kampanye keselamatan lalu lintas serta dibagikan secara cuma-cuma di ruang lalu lintas jalan dengan tertib dan tidak mengganggu kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.

Tempat Pemasangan Sticker
Pesan yang terkandung dalam stiker ini akan sangat berdampak bila stiker ini dipasang di tempat atau titik-titik seperti pada bodi kendaraan bermotor, kaca belakang mobil, bagian sisi belakang helm, spatboard belakang sepeda motor dll.



Kamis, 07 Januari 2016

Menilik Fungsi dan Keadaan Trotoar dijaman Sekarang



Menurut Ir. Wibowo Gunawan dalam bukunya Standar Perancangan Jalan Perkotaan, trotoar memiliki pengertian sebagai bagian jalan yang disediakan untuk pejalan kaki. Umumnya ditempatkan sejajar dengan jalur lalu lintas, dan harus terpisah dari jalur lalu lintas oleh struktur fisik. Pengertian tersebut mengatakan bahwa antara trotoar merupakan tempat berjalan kaki yang berada bersebelahan dengan jalan raya, keadaan trotoar dan jalan raya harus memiliki batas yang memisahkan keduanya. Pemisah yang dibuat tersebut digunakan untuk keamanan pejalan kaki agar pemakai jalan raya tidak memasuki wilayah trotoar dan dapat membahayakan pejalan kaki (Awindha Eko Lusiana). Dalam Kamus Bahasa Indonesia menyatakan bahwa trotoar merupakan jalan yang memiliki ketinggian dan berada di tepi jalan besar yang digunakan sebagai tempat berjalan kaki. Dari beberapa pengertian trotoar diatas dapat disimpulkan bahwa trotoar merupakan jalur yang disediakan khusus bagi pejalan kaki.
Namun seperti yang telah kita ketahui dari pengertian diatas, bagaimana sih fungsi dan keadaan trotoar sebenarnya dilapangan dewasa ini? masihkah sebagaimana mestinya atau sudah berubah di jaman sekarang? bagaimana fungsi dan keadaan trotoar terlebih diwaktu liburan seperti libur Natal dan Tahun Baru ini?
Berikut beberapa fakta yang berhasil di peroleh:

1.      Trotoar jadi parkiran dadakan


Mengambil data dari tayangan berita di televisi, di waktu liburan biasanya sangat mudah ditemukan trotoar yang beralih fungsi menjadi tempat parkir kendaraan dadakan. Melonjaknya jumlah pengunjung lokasi wisata pada waktu liburan tidak dipersiapkan matang-matang oleh pengelola tempat wisata.
2.      Pejalan kaki harus berjalan merunduk


Di suatu daerah, trotoar yang seharusnya disediakan senyaman dan seaman mungkin untuk pejalan kaki membuat pejalan kaki yang berjalan di trotoar ini harus menundukan kepalanya agar tidak membahayakan dirinya karena terkena ranting pohon serta prasarana jalan yang lain yang berada dibadan trotoar  yang mengganggu seperti gardu listrik dll. Hal seperti ini tidak hanya ditemukan disedikit daerah di Indonesia melainkan sangat banyak dan hanya dibiarkan karena sudah dianggap hal yang wajar.

3.      Trotoar "ramah" pejalan kaki


Selain dua berita fungsi dan keadaan trotoar yang sudah tidak sebagaimana mestinya diatas, kali ini trotoar memang sudah sebagaimana yang telah diharapkan yaitu ramah pejalan kaki. Namun apakah sudah benar arti "ramah" pejalan kaki tersebut? Dari suatu daerah di Indonesia di sinyalir trotoar sering digunakan menjadi tempat mangkal "kupu-kupu malam" yang pastinya memang dilakukan di malam hari. Meskipun dilakukan di malam hari dan sudah jarangnya aktifitas pejalan kaki di trotoar, tetap saja semestinya hal ini tidak boleh dibiarkan sehingga tidak menimbulkan suatu permasalahan baru nantinya.